Tingkatkan Partisipasi Pemilih Jelang Pemilu, Disdukcapil Jemput Bola ke Masyarakat Metro

0
METRO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Metro aktif melakukan jemput bola ke masyarakat. 
Upaya tersebut dilakukan dalam perekaman KTP Elektronik bagi pemilih pemula menjelang pemilihan umum (Pemilu) Februari 2024 mendatang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Metro, Ika Pusparini Jayasinga, mengatakan  jemput bola dalam perekaman KTP Elektronik tersebut dilakukan  ke sejumlah sekolah di Kota Metro.
“Ini terutana untuk pemilih pemula. Jadi pada umur 16 tahun ke atas itu kami sudah keliling jemput bola. Mereka kita datangi untuk melakukan perekaman KTP Elektronik,” jelasnya, Senin (8/1/2024).
Menurutnya, disaat umur 17 tahun pemilih pemula tersebut nantinya sudah dapat mencetak KTP Elektronik.
“Untuk perekaman KTP Elektronik oemilih pemula ini kita datangi sekolah. Mereka juga banyak yang hadir langsung untuk perekaman,” ungkapnya.
Diakuinya, dalam pembuatan KTP Elektronik bisa dilakukan dalam sehari. Namun hal tersebut dapat dilakukan jika tidak ada kendala.
“Jadi sebenarnya perekaman KTP Elektronik itu sehari langsung jadi. Tapi biasanya kalau sudah jam 09.00 ke atas itu loading seluruh Indonesia. Jadi setelah siap cetak, kita cetak,” katanya.
Menurutnya, untuk saat ini pihaknya juga tengah meningkatkan capaian pemilik Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Di mana berdasarkan data Disdukcapil Kota Metro telah mencapai 14 persen sepanjang tahun 2023.
“Capaian IKD kita tertinggi se-Provinsi Lampung. Sampai saat ini sudah 17 ribu sekian,” terangnya.
Lebih lanjut, Ika mengemukakan untik meningkatan jumlah pemilik IKD terdapat beberapa kendala. Ini seperti beberapa masyarakat yang tidak memiliki Handphone dan kuota internet.
“Sebemarnya kalau dari target itu 25 persen dari jumlah penduduk yang wajib KTP Elektronik. Tapi ada banyak kesulitan seperti masyarakat tidak memiliki handphone dan tidak ada kuota,” ujarnya.
Karenanya pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang belum memiliki IKD agar segera mendaftarkan diri untuk dapat memiliki IKD.
“Untuk pembuatan IKD ini masyarakat hanya menyiapkan Handphone yang berbasis Android maupun IOS. Masyarakat hanya cukup datang ke Kantor Disdukcapil atau ke MPP,” pungkasnya.(Why)

You might also like More from author

Leave A Reply

Your email address will not be published.