Buntut Tak Laporkan LADK, Empat Parpol di Metro Dicoret dari Pemilu 2024

0
METRO – Empat partai politik di Kota Metro dicoret kepesertaannya  mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Ini menyusul tidak dilaporkannya laporan dana awal kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro hingga batas waktu yang ditentukan pada 7 Januari lalu.
Komisioner KPU Kota Metro Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Toni Wijaya, menjelaskan empat Parpol yang dicoret kepesertaannya diantaranya Partai Garuda, Partai Buruh, Partai Ummat, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Berdasarkan Pengumuman KPU Metro Nomor 62/PL.01.7-Pu/1872/2/2024 terdapat empat parpol yang tidak melaporkan LADK. Keempat parpol ini diantaranya Partai Garuda, Partai Buruh, Partai Ummat, dan PSI,” jelasnya, Selasa (17/1/2024).
Ia menerangkan, dari 18 parpol 3 tidak melaporkan LADK. Sedangkan 1 parpol lainnya terlambat melaporkan hingga  tenggat waktu yang ditentukan.
“Jadi ada 3 parpol memang tidak melaporkan dana awal kampanye. Tapi untuk PSI melaporkan LADK, tapi lewat tenggang waktu yang ditentukan,” terangnya.
Oleh sebab itu kata Toni, keempat parpol tersebut dibatalkan dari kepesertaan Pemilu 2024 di Kota Metro.
“Karena tidak melaporkan LADK, konsekuensinya itu pembatalan kepersertaan Pemilu di Kota Metro,” cetusnya.
Lebih lanjut ia mengemukakan, jika nantinya dalam Pemilu Februari mendatang ada pemilih yang mencoblos keempat parpol tersebut, maka surat suara pemilu dinyatakan tidak sah.
“Jadi kalau nanti ada yang menyoblos parpol itu saat Pemilu, maka surat suaranya tidak sah,” ujarnya.
Ia mengakui, dalam pemilu tahun ke empat parpol tersebut memang tidak mendaftarkan calon anggota legislatif (Caleg) ke KPU.
“Untuk partai-partai itu tidak ada caleg yang didaftarkan di Kota Metro ini,” ujarnya lagi.
Ia mengaku bahwa pihaknya mengingatkan parpol untuk segera melaporkan LADK tersebut ke KPU. Sayangnya, sampai dengan batas waktu yang ditentukan keempat parpol tersebut tak kunjung melaporka.
“Iya, kita sudah meminta parpol untuk melaporkan LADK. Tapi sampai akhir tenggat waktu keempatnya tidak melapor,” paparnya.
Diketahui, dari 18 parpol 5 parpol mengajukan perbaikan LADK. Kelima parpol tersebut diantaranya Partai Nasdem, PKB, Partai Hanura, PAN, dan PBB.
“Lima parpol ini memang mengajukan perbaikan. Ini dimungkinkan karena masih ada elemen data yang belum sesuai,” ungkapnya.
Tony Wijaya juga mengemukakan bahwa berdasarkan laporkan LADK yang diterima dan diumumkan KPU Kota Metro terdapat tiga parpol yang penerimaannya Rp 0.
Ketiga parpol tersebut antara lain Partai Kebangkitan Bang (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Nasdem.
“Untuk parpol dengan penerimaan dana kampanye paling besar di Kota Metro yakni PKS sebesar Rp.117.758.649. Kemudian disusul Partai Kebangkitan Nusantara sebesar Rp.55 juta,” bebernya.
Lalu, di urutan ketiga terdapat Partai Bulan Bintang sebesar Rp.54.870.000. Lalu, PDI P sebesar Rp.54.177.500, dan Partai Gerakan Indonesia Raya Rp.50 juta.
Selanjutnya, dalam laporannya PAN memiliki LADK sebesar Rp.26.200.000, Partai Persatuan Pembangunan Rp.18 juta, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia Rp.13.500.000.
“Kemudian, Partai Hati Nurani Rakyat sebesar Rp.5,1 juta, Partai Perindo Rp.2,5 juta, dan Partai Demokrat Rp. 1 juta,” tutupnya.(Why)

You might also like More from author

Leave A Reply

Your email address will not be published.