Bapemperda Kabupaten Pringsewu Susun 11 Raperda

0
PRINGSEWU –  Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)  Kabupaten Pringsewu tahun ini kembali menyusun 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Di mana dari jumlah tersebut diantaranya terdiri dari 5 Raparda inisiatif dari ekskutif dan 6 raperda inisiatif legislatif.
Demikian disampaikan Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi, saat menyampaikan amanat tertulis Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, pada upacara bulanan di lapangan pemkab setempat, Rabu (17/1/2024).
Ia mengatakan, pokok–pokok pikiran raperda tersenut akan disampaikan kepada kepala daerah. Ini sebagai salah satu bahan masukan dalam rangka penyusunan RKPD mendatang.
“Untuk itu kepada seluruh perangkat daerah agar segera menindaklanjutinya. Kemudian  melaksanakan pembahasan sesuai agenda yang telah ditetapkan Bapemperda,” ungkapnya.
Menurutnya, ini dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah 2024. Sehingga dapat segera disahkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu.
“Penyusunan raperda ini dalam rangka memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi payung hukum bagi kegiatan pembangunan. Kemudian juga untuk pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Pringsewu,” tutupnya. (Tia)

Leave A Reply

Your email address will not be published.