Miliki Ganja dan Sabu, 3 Pria Warga Kota Metro Diamankan Polisi

0
METRO – Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Metro, Polda Lampung mengamankan tiga pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu dan ganja, Rabu (17/1/2024). 
Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial SA (31), RY (30) dan MA (23)  warga Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat.
Kapolres Metro Polda Lampung, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat  Narkoba IPTU Hendra Abdurahman, mengatakan penangkapan ketiga tersangka tersebut berkat informasi dari masyarakat.
Di mana setelah mendapatkan informasi tersebut, tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Metro langsung melakukan penyelidikan.
“Hingga pada hari Rabu (17/1/2024) sekira jam 21.30 Wib anggota Sat Resnarkoba berhasil mengamankan dua pria yang berinisial SA (31) dan RY (30). Kedua tersangka diamankan saat berada di gudang penyimpanan alat kematian di Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat,” terangnya.
Ia mengungkapkan, saat dilakukan penangkapan disertai dengan penggeledahan terhadap keduanya ditemukan 1 lembar plastik klip berukuran besar yang di dalamnya berisikan daun kering yang diduga jenis ganja.
Kemudian 1 lintingan rokok yang berisi daun kering yang diduga jenis ganja, dan 1 lintingan rokok yang berisi daun kering yang diduga jenis ganja (sisa pakai).
Usai melakukan interogasi terhadap keduanya, selanjutnya tim melakukan penggeledahan terhadap rumah SA yang berada di Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat.
“Hasilnya ditemukan dari dalam kaleng susu merk 1 lembar plastik klip berukuran kecil yang didalamnya berisikan kristal bening yang diduga jenis sabu. Kemudian juga ditemukan 1 lintingan rokok yang berisi daun kering yang diduga jenis ganja (sisa pakai),” ungkapnya.
Tak berhenti sampai disitu, dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, muncul satu nama yang merupakan teman atau rekan dari kedua tersangka yaitu MA (23).
Selanjutnya tim melakukan penyelidikan akan keberadaan MA (23) yang sedang berada gudang penyimpanan alat kematian di Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat.
Tim langsung menuju lokasi tersebut, sesampainya di lokasi petugas berhasil mengamankan MA tanpa perlawanan.
“Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian ditemukan dari tas selempang merk milik MA ditemukN 1 lembar potongan kertas pembungkus nasi yang di dalamnya berisikan daun kering yang diduga narkotika jenis ganja,” benernya.
Sementara itu, guna penyelidikan lebih lanjut saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Metro. (Why)

You might also like More from author

Leave A Reply

Your email address will not be published.